Berita

Zakat Fitrah di Bangunsari

  • 19-04-2023
  • bangunsari
  • 430

Ramadhan tanggal 29 tahun 1444 H. di Masjid Al Hidayah Bangunsari sedang dilaksanakan Pembagian Zakat Fitrah lewat Panitia Zakat ( LazisNu) pada tahun ini memperoleh beras sejumlah 750 kg.
Yang tersalurkan ke 134 penerima diantaranya dari Golongan Miskin dan Sabilliah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan. Zakat fitrah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah dan wajib dikeluarkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas 3 syarat wajib zakat fitrah yang harus diketahui oleh setiap muslim.

Menjadi Orang Muslim Syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi orang muslim. Hanya mereka yang beragama Islam yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Bagi non-muslim atau orang yang belum memeluk agama Islam, mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Oleh karena itu, syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi seorang muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berakal.

Memiliki Kemampuan Membayar Zakat Syarat kedua untuk wajib zakat fitrah adalah memiliki kemampuan atau cukup mampu untuk membayarnya. Artinya, seseorang yang memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup dasarnya dan keluarganya, serta memiliki lebih dari itu, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi dalam masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, atau kismis. Oleh karena itu, seorang muslim harus memastikan bahwa ia memiliki kemampuan atau cukup mampu untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.

Membayar Zakat Fitrah pada Waktu yang Ditentukan Syarat ketiga untuk wajib zakat fitrah adalah membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum waktu salat Idul Fitri atau pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan sangat penting, karena jika zakat fitrah tidak dikeluarkan pada waktu yang telah ditetapkan, maka zakat tersebut tidak dianggap sah sebagai zakat fitrah dan harus dikeluarkan sebagai sedekah atau infak biasa. Oleh karena itu, seorang muslim harus memastikan bahwa ia membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum waktu salat Idul Fitri.

Itulah 3 syarat wajib zakat fitrah yang harus diketahui oleh setiap muslim. Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut, kita dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan benar dan memperoleh keberkahan serta keberlimpahan dari Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dalam meningkatkan pemahaman tentang zakat fitrah sebagai salah satu ibadah dalam agama Islam.red@wank

Share :